JEMBATAN 3 BARELANG KEMBALI DISOROT, AKTIVITAS DERMAGA TERUS TERPANTAU: SIAPA DI BALIK JALUR KELUAR-MASUK BARANG?

Batam, siberpublik— Kawasan Jembatan 3 Barelang kembali menjadi sorotan. Aktivitas di salah satu akses menuju dermaga di kawasan pesisir tersebut terpantau masih berlangsung, meski sebelumnya lokasi itu telah menjadi perhatian terkait dugaan aktivitas bongkar muat barang melalui jalur laut.

Pada 20 September 2026, awak media melakukan pemantauan langsung. Sebuah mobil boks berwarna kuning terlihat memasuki kawasan melalui akses di samping gerbang Bakamla. Kendaraan kemudian melewati pagar besi berwarna putih dan bergerak menuju area dermaga.

Di lokasi yang sama, terlihat dua unit speedboat berada di dermaga.

Rangkaian temuan tersebut menjadi catatan penting karena aktivitas kendaraan menuju dermaga berlangsung di tengah sorotan terhadap pengawasan jalur pesisir Jembatan 3 Barelang.

Jenis barang yang dibawa mobil boks tersebut belum diketahui. Demikian pula pemilik muatan, tujuan pengiriman, serta dokumen yang menyertai pergerakan barang tersebut belum dapat dipastikan melalui pemantauan visual.

Namun, aktivitas yang kembali terpantau membuat perhatian publik semakin tertuju pada efektivitas pengawasan di kawasan tersebut.

Sebelumnya, informasi mengenai aktivitas di kawasan Jembatan 3 Barelang telah disampaikan kepada Bea Cukai Batam. Informasi tersebut disebut telah diteruskan kepada Unit Pengawasan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Kini aktivitas kembali terlihat.

Kondisi tersebut membuat publik menunggu kehadiran pengawasan langsung di lapangan. Bukan sekadar menerima informasi atau meneruskan laporan, tetapi memastikan kondisi sebenarnya di lokasi melalui pemeriksaan sesuai kewenangan.

Jika seluruh kegiatan di kawasan tersebut memang legal dan dilengkapi dokumen, pemeriksaan dapat memberikan kepastian. Namun apabila ditemukan pelanggaran kepabeanan, proses penindakan tentu menjadi kewenangan aparat sesuai ketentuan hukum.

Sorotan terhadap Jembatan 3 Barelang pun bukan semata-mata mengenai satu kendaraan atau dua unit speedboat. Persoalan yang lebih besar adalah seberapa efektif pengawasan terhadap jalur pesisir yang digunakan sebagai akses keluar-masuk barang.

Apalagi kawasan tersebut berada di wilayah pesisir Batam yang memiliki banyak akses laut dan pergerakan kapal kecil. Celah pengawasan, apabila ada, dapat menjadi persoalan serius apabila dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar ketentuan.

Karena itu, dugaan bahwa kawasan tersebut menjadi jalur aktivitas ilegal perlu dijawab melalui pemeriksaan faktual dan terbuka oleh instansi berwenang, bukan sekadar berdasarkan informasi dari masyarakat maupun hasil pantauan media.

Pertanyaan publik mengenai siapa yang mengelola akses, siapa pemilik aktivitas, serta bagaimana mekanisme pengawasan di lokasi tersebut juga menjadi bagian penting yang perlu mendapatkan penjelasan.

Jembatan 3 Barelang kembali menjadi sorotan. Aktivitas terpantau, kendaraan masuk menuju dermaga, dua speedboat berada di lokasi, sementara tindak lanjut pengawasan masih menjadi perhatian publik.

Awak media akan terus melakukan pemantauan dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak pengelola kawasan, pemilik kendaraan, pemilik barang, Bea Cukai Batam, maupun instansi terkait.

Publik tidak membutuhkan dugaan tanpa dasar. Publik membutuhkan kepastian melalui pengawasan dan pemeriksaan langsung di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *