Batam, siberpublik.– Dugaan praktik pengemasan ulang atau pencampuran beras di Kota Batam semakin menjadi perhatian publik. Setelah sebuah gudang tanpa papan nama di kawasan Simpang Neraka, Kelurahan Tanjung Sengkuang, disorot warga, kini muncul informasi mengenai dua gudang beras berukuran besar lainnya yang berada di kawasan Industrial Park, Batu Ampar.
Ketiga gudang tersebut diduga memiliki aktivitas serupa, yakni menerima pasokan beras dalam jumlah besar untuk kemudian dikemas ulang menggunakan berbagai merek sebelum dipasarkan. Dugaan itu masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan oleh instansi berwenang.
Warga mempertanyakan siapa pihak yang mengendalikan operasional tiga gudang tersebut. Pasalnya, aktivitas distribusi beras disebut berlangsung hampir setiap hari, namun informasi mengenai perusahaan, izin usaha, hingga proses pengemasan dinilai minim diketahui publik.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, di dalam gudang diduga terdapat mesin packing serta peralatan yang diduga digunakan untuk pengemasan ulang berbagai merek beras. Dugaan tersebut belum dapat dipastikan karena pihak pengelola belum memberikan akses maupun keterangan resmi.
Jika benar ditemukan praktik pencampuran atau pengemasan ulang yang tidak sesuai mutu, kualitas, atau label produk, hal itu berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pangan dan perlindungan konsumen.
Masyarakat mendesak Disperindag Kota Batam, Satgas Pangan Polri, Polda Kepri, Polresta Barelang, Dinas Ketahanan Pangan, serta Balai POM segera melakukan inspeksi mendadak terhadap tiga gudang beras tersebut, termasuk membuka identitas pemilik, memeriksa legalitas usaha, asal-usul beras, dokumen distribusi, serta memastikan ada atau tidaknya praktik yang merugikan konsumen.
“Kalau memang semuanya legal, buka saja gudangnya dan tunjukkan proses kerjanya kepada instansi terkait. Jangan sampai masyarakat Batam menjadi korban apabila ada dugaan beras yang dikemas ulang atau tidak sesuai dengan label yang dijual di pasaran,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh dugaan tersebut belum terverifikasi dan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang. Pihak pengelola gudang juga belum memberikan keterangan meski telah diupayakan konfirmasi oleh awak media.








