Mentan Gencar Berantas Mafia Beras Fortifikasi, Batam Diminta Masuk Daftar Sidak Nasional: Tiga Gudang di Industrial Park Batu Ampar (2 Lokasi) dan Simpang Neraka, Tanjung Sengkuang Diduga Miliki Mesin Repacking Tanpa Identitas Perusahaan

Batam, siberpublik– Komitmen Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, dalam memberantas mafia beras fortifikasi terus diperkuat. Pemerintah bahkan mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta pengambilan sampel produk secara serentak di berbagai daerah.

Langkah tersebut dilakukan menyusul temuan dugaan beras biasa yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi dengan harga jauh lebih tinggi. Kementerian Pertanian menegaskan, pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin usaha hingga proses pidana apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Dalam sidak tersebut, tim gabungan memeriksa sejumlah aspek penting, mulai dari mutu dan kualitas beras, kandungan gizi untuk memastikan produk benar-benar merupakan beras fortifikasi, legalitas izin usaha, hingga kewajaran harga yang beredar di pasaran.

Di tengah gencarnya pengawasan nasional tersebut, perhatian publik kini mengarah ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Pasalnya, terdapat informasi mengenai tiga gudang beras di kawasan Batu Ampar dua gudang berada di kawasan Industrial Park, Batu Ampar, sedangkan satu gudang lainnya berada di kawasan Simpang Neraka, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar.

Tigalokasinya di yang diduga melakukan aktivitas pengemasan ulang (repacking) menggunakan mesin khusus. Gudang-gudang tersebut juga disebut tidak memasang papan nama atau identitas perusahaan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai legalitas operasional serta transparansi aktivitas usaha yang dijalankan.

Apabila informasi tersebut benar, maka kondisi tersebut dinilai perlu segera diverifikasi melalui sidak oleh tim gabungan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan asal-usul beras, legalitas usaha, kesesuaian isi dengan label kemasan, standar mutu produk, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi di bidang pangan.
Publik berharap Batam tidak luput dari agenda sidak nasional yang saat ini digencarkan pemerintah.

Mengingat Batam merupakan salah satu pusat distribusi logistik dan perdagangan di wilayah barat Indonesia, pengawasan terhadap peredaran komoditas pangan dinilai sangat penting guna melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik mafia pangan. Investigasi terhadap dugaan penyimpangan beras fortifikasi terus dilakukan melalui pengambilan sampel di berbagai daerah. Pemerintah memastikan bahwa setiap pelaku yang terbukti melanggar akan dikenai tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Beras fortifikasi merupakan program strategis pemerintah dalam mendukung perbaikan gizi masyarakat dan percepatan penurunan angka stunting.

Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan distribusi maupun pengemasan produk tersebut dipandang sebagai persoalan serius yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan aktivitas pengemasan ulang beras di tiga gudang kawasan Batu Ampar masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Redaksi mendorong instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan resmi serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *