Batam, siberpublik– Aktivitas sebuah gudang beras yang memasang papan nama PT Usaha Kiat Permata di kawasan Sekupang, Kota Batam, kembali menjadi sorotan. Gudang tersebut diketahui rutin menerima pasokan beras dalam jumlah besar menggunakan dumb truck besar sebelum didistribusikan ke sejumlah wilayah di Batam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas bongkar muat berlangsung hampir setiap hari. Dumb truck yang diduga mengangkut beras terlihat keluar-masuk area gudang dengan intensitas tinggi, memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai asal-usul pasokan komoditas pangan strategis tersebut.
Sejumlah warga menilai keterbukaan informasi mengenai rantai distribusi beras menjadi hal yang penting, mengingat beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang pengawasannya menjadi perhatian pemerintah.
“Dumb truck berisi beras terlihat rutin masuk. Yang menjadi pertanyaan masyarakat, beras itu berasal dari mana, melalui jalur distribusi apa, dan apakah seluruh prosesnya telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar salah seorang sumber di sekitar lokasi.
Sorotan tersebut dinilai relevan mengingat pemerintah pusat melalui berbagai instansi terus memperketat pengawasan distribusi pangan strategis. Pengawasan dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, menjamin mutu beras yang beredar, serta mencegah praktik yang berpotensi merugikan masyarakat maupun konsumen.
Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pemerintah menegaskan pentingnya sistem pengawasan dan keterlacakan rantai distribusi pangan guna menjamin keamanan, mutu, ketersediaan, serta keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satgas Pangan, serta aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap asal pasokan beras yang masuk ke gudang tersebut. Pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa proses distribusi berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apabila seluruh aktivitas telah memenuhi ketentuan, hasil pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola gudang yang memasang papan nama PT Usaha Kiat Permata belum memberikan keterangan resmi terkait asal pasokan beras, pemasok, maupun mekanisme distribusi dari lokasi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila pihak perusahaan maupun instansi terkait ingin memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.








