Cut and Fill di Belakang SPBU Punggur Disorot, Tanah Diangkut Dump Truck Keluar Lokasi, Izin Dipertanyakan

Siberpublik – Aktivitas cut and fill di belakang SPBU Punggur, Batam, menjadi sorotan. Tanah hasil pengerukan terlihat diangkut keluar lokasi menggunakan sejumlah dump truck.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar perizinan kegiatan. Informasi di lapangan menyebutkan adanya izin pematangan lahan yang diduga dijadikan dasar pekerjaan. Namun, perlu dipastikan apakah izin tersebut memang mencakup seluruh aktivitas cut and fill, termasuk penggalian, pemindahan, dan pengangkutan material tanah ke luar lokasi.

Pertanyaannya: izin apa yang sebenarnya dimiliki? Berapa luas dan volume pekerjaan yang diperbolehkan? Ke mana tanah hasil pengerukan dibawa? Dan apakah seluruh aktivitas tersebut sesuai dengan dokumen perizinan serta ketentuan tata ruang dan lingkungan?

Instansi terkait diharapkan tidak hanya melihat dokumen secara administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan antara izin dengan kondisi pekerjaan yang sedang berlangsung.

Jika seluruh kegiatan telah sesuai ketentuan, tentu perlu dijelaskan secara transparan kepada publik. Namun apabila terdapat aktivitas di luar cakupan izin, pengawasan dan tindakan sesuai aturan menjadi penting.

Jangan sampai izin pematangan lahan menjadi “payung” untuk seluruh aktivitas cut and fill tanpa kejelasan batas pekerjaan dan pengelolaan materialnya. Publik berhak mendapatkan kepastian.

Redaksi membuka ruang hak jawab demi pemberitaan yang berimbang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *