BATAM — Penggerebekan Nagoya Game Zone di Kota Batam menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada satu lokasi. Publik kini meminta Wakabarekrim Polri mendorong pemeriksaan dan verifikasi terhadap sejumlah gelanggang permainan (gelper/game zone) yang nama serta keberadaannya disebut dalam informasi masyarakat. Minggu (16/08/2026)
Sejumlah lokasi yang menjadi sorotan tersebut antara lain , Duta Game Zone, Buck Jump Game City, Hokki Bear, Top 100, Pokemon 22, City Game Zone, Cahaya Garden, Lucky City, Game Zone Top 100, Star Light Zone, Sky 88 Game Zone, Uban Game Zone, Zeus 88, E-Zone, City Hunter, JGS 88, Demon Hunter, Happy Land, Jocker Game Zone, Club Panda hingga Dunia Fantasi 2 Nagoya Hill sky game,
Munculnya daftar tersebut bukan berarti seluruh tempat itu telah terbukti melakukan tindak pidana. Namun, masyarakat meminta aparat melakukan sidak, pemeriksaan izin, verifikasi jenis permainan, mekanisme poin dan hadiah, serta pendalaman apabila ditemukan indikasi perjudian atau pelanggaran hukum lainnya.
INI NAMA-NAMA YANG DIMINTA DIVERIFIKASI
Berikut nama-nama lokasi yang disebut dan menjadi sorotan publik:
Nagoya Game Zone — Batu Selicin
Duta Game Zone — Belian
Buck Jump Game City — One Batam Mall
Hokki Bear — One Batam Mall
Top 100 — Pasar Puja Bahari Nagoya
Pokemon 22 — Lantai II Pasar Puja Bahari Nagoya
City Game Zone — Batam Centre
Cahaya Garden
Lucky City — Nagoya
Game Zone Top 100
Star Light Zone
Sky 88 Game Zone
Uban Game Zone
Zeus 88
E-Zone
City Hunter
JGS 88
Demon Hunter
Happy Land
Jocker Game Zone
Dunia Fantasi 2 — Nagoya Hill
Alexis – top 100 batu aji
Daftar tersebut merupakan nama lokasi yang disebut dalam informasi dan sorotan masyarakat. Status legalitas dan ada atau tidaknya unsur perjudian pada masing-masing lokasi harus ditentukan melalui pemeriksaan serta pembuktian oleh aparat berwenang.
PUBLIK: JANGAN HANYA BERHENTI DI NAGOYA GAME ZONE
Masyarakat menilai penggerebekan Nagoya Game Zone harus menjadi pintu masuk untuk melihat persoalan secara lebih luas.
Jika memang terdapat tempat lain dengan aktivitas yang melanggar hukum, maka penindakan harus dilakukan secara konsisten.
Namun apabila sebuah lokasi legal dan tidak ditemukan unsur pidana, masyarakat juga meminta agar hasil pemeriksaan disampaikan secara jelas sehingga tidak terjadi tuduhan tanpa dasar.
ATURAN HARUS MENJADI DASAR
Pemeriksaan terhadap gelper/game zone harus melihat aktivitas sebenarnya, bukan semata-mata nama usaha.
Aspek yang dapat diverifikasi antara lain legalitas usaha, izin yang dimiliki, jenis permainan, penggunaan uang atau alat pembayaran, sistem poin, hadiah, mekanisme penukaran, serta transaksi yang berlangsung.
Apabila ditemukan dugaan perjudian, aparat dapat melakukan pendalaman berdasarkan ketentuan pidana yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, maka tempat usaha tersebut harus mendapatkan kepastian hukum.
TELUSURI JIKA ADA JARINGAN
Publik juga meminta apabila ditemukan dugaan tindak pidana, penyelidikan jangan berhenti pada pekerja atau operator lapangan.
Aparat diharapkan menelusuri pengelola, pemodal, pihak yang mengendalikan operasional, hubungan antarlokasi, serta aliran dana berdasarkan bukti yang ditemukan.
Sebab, jika memang ada jaringan terorganisasi, penindakan terhadap bagian paling bawah tidak akan menyelesaikan persoalan.
Jangan hanya tangkap pemain. Jangan hanya periksa operator. Jika ada bukti keterlibatan pihak lain, telusuri sampai ke pihak yang bertanggung jawab.
WAKABARESKRIM DIMINTA TURUN TANGAN
Masyarakat berharap jajaran Bareskrim Polri dapat menjadikan informasi tersebut sebagai bahan awal untuk melakukan pemetaan dan koordinasi dengan Polda Kepri serta Polresta Barelang.
Publik tidak meminta semua game zone dianggap ilegal.
Publik meminta aturan diterapkan secara sama kepada seluruh pelaku usaha.
Jika legal, nyatakan legal.
Jika terdapat pelanggaran, tindak sesuai hukum.
Jika ditemukan jaringan, bongkar berdasarkan bukti.
Tidak boleh ada tebang pilih. Tidak boleh ada tempat yang kebal hukum.
Pasca penggerebekan Nagoya Game Zone, pertanyaan publik kini semakin jelas:
Apakah lokasi-lokasi lain yang disebut tersebut akan ikut diperiksa?
Apakah mekanisme permainannya akan diverifikasi?
Apakah legalitas dan pengelolaannya akan ditelusuri?
Dan jika ditemukan unsur pidana:
Apakah penindakan akan dilakukan sampai kepada pihak yang paling bertanggung jawab?
Publik Batam menunggu jawabannya.
Sidak berdasarkan aturan. Periksa berdasarkan bukti. Tindak berdasarkan hukum. Jangan tebang pilih.








